Detail Foto - Dishub Yogyakarta: Tanpa Karcis Resmi Tidak Usah Bayar Parkir
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menjelaskan soal ketentuan parkir resmi di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (29/11/2023) (ANTARA)
Karcis resmi yang disediakan Dishub Kota Yogyakarta merupakan dasar legalitas para juru parkir di Kota Gudeg untuk memungut retribusi parkir kepada masyarakat.
- galeri foto