Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Kenaikan UMK 2024 Paling Kecil se-DIY, Ini Penjelasan Wabup Gunungkidul
Wabup Gunungkidul, Heri Susanto menjelaskan alasan kenaikan UMK 2024 di wilayahnya terkecil se-DIY, Kamis (30/11/2023).
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta telah ditetapkan sebesar Rp 2.188.041,00 atau naik 6,77 persen dari UMK 2023 senilai Rp 2.049.266,00. - galeri foto
Sumber :
Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu