Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Kejati DIY Tetapkan Direktur PT Taru Martani sebagai Tersangka Korupsi Senilai Rp 18,7 Miliar
Konferensi pers tipikor PT Taru Martani di Kejati DIY, Selasa (28/5/2024).
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) resmi menetapkan pria inisial NAA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan di PT Taru Martani periode 2022-2023. - galeri foto
Sumber :
Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu