Detail Foto - KPU Kulon Progo Sebut Masih Gunakan Aturan Lama dalam Pencalonan Pilkada 2024
Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana.
KPU Kabupaten Kulon Progo, DIY, masih memberlakukan aturan lama dalam pencalonan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024, yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
- galeri foto