Detail Foto - Gas LPG 3 kg Alami Penyesuaian HET di Tingkat Pangkalan, Pemda DIY Tegas Beri Sanksi Bagi Pelanggar
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda DIY, Tri Saktiyana.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda DIY, Tri Saktiyana menyampaikan, penyesuaian HET gas LPG 3 kg sesuai SK Gubernur DIY sejak 10 Desember 2024.
- galeri foto