Detail Foto - KSPSI Desak Menaker Segera Terbitkan Pencabutan Permenaker tentang JHT
Ketua KSPSI (Kedua dari Kiri) Mendesak Menaker Segera Mencabut Permenaker JHT secara Resmi, Jumat (4/3/2022).
KSPSI mendesak Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah segera mencabut Permenaker No.2/2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat JHT secara resmi.
- galeri foto