Detail Foto - Melanggar Perda, Petugas Copot Reklame Rokok di Kulon Progo
Petugas lakukan penertiban reklame rokok di Kulon Progo, Kamis (11/8/2022).
Guna menegakan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah kabupaten Kulon Progo, DIY, puluhan papan reklame rokok dicopot petugas.
- galeri foto