Detail Foto - Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya
Ilustrasi
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan keputusan bersama perihal pembatasan operasional angkutan barang selama libur Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.
- galeri foto