Detail Foto - Bank Konvensional Beroperasi di Aceh, DPRA Bentuk Tim Rencana Revisi Qanun
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera membentuk tim kajian dan riset untuk rencana revisi Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera membentuk tim kajian dan riset untuk rencana revisi Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
- galeri foto