Detail Foto - Aturan Baru Golden Visa, WNA Bisa Tinggal dan Berusaha Hingga 10 Tahun di Indonesia Tinggal Selangkah Lagi
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM gaet investor asing dengan Golden Visa.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim menyebut revisi peraturan pemerintah (PP) untuk kebijakan Golden Visa tinggal menyelesaikan proses administrasi dengan menunggu paraf beberapa menteri dan tanda tangan Presiden Joko Widodo.
- galeri foto