Detail Foto - Diduga Lakukan Alih Muatan ilegal, Tiga Kapal Perikanan di Laut Aru Ditangkap
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan tiga kapal perikanan yang diduga melakukan alih muatan (transhipment) hasil tangkapan ikan secara ilegal
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan tiga kapal perikanan yang diduga melakukan alih muatan (transhipment) hasil tangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) – 718 Perairan Kepulauan Aru, Maluku.
- galeri foto