Detail Foto - Pemprov Maluku Pastikan UMP Naik 4,8 Persen pada 2024
Pemprov Maluku pastikan UMP naik 4,8 persen pada 2024
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) daerah itu dinaikkan hingga 4,88 persen dari yang sebelumnya Rp2.812.827 pada 2023.
- galeri foto