Detail Foto - Pemkab Dairi Ajukan Kenaikan UMK Sebesar Rp 92.000 di Tahun 2024
Kantor Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Dairi.
Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Kabupaten Dairi menggelar rapat pengupahan terkait perumusan Upah Minimum Kab
- galeri foto
Sumber :
- Tim tvOne/Martin Sitohang