Detail Foto - Perhatikan Aturan Pembatasan Angkutan Barang Selama Natal dan Tahun baru, Ini Perinciannya...
Ilustrasi gerbang tol Cikampek Utama.
Kemenhub dan Korlantas Polri terbitkan SKB Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang juga mengatur pembatasan angkutan barang.
- galeri foto