Detail Foto - Barang Milik Negara Rp14,47 Milyar Dimusnahkan di Merak
Bea Cukai Banten bersama Kejati Banten memusnahkan barang hasil penindakan, Selasa (7/12/2021)
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio mengatakan, barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pada tahun 2021 oleh Bea Cukai Kanwil Banten, Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai Tangerang.
- galeri foto