Detail Foto - DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Antara Pempus dan Pemda (HKPD) Disahkan Menjadi UU
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR Ke-10 di Jakarta, Selasa (07/12/2021).
DPR menyetujui RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) untuk disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
- galeri foto