Detail Foto - Menkeu Sri Mulyani Sebut RUU HKPD Tingkatkan Alokasi DBH Cukai Hasil Tembakau dan PBB
Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Jakarta, Selasa (07/12/2021).
Menkeu Sri Mulyani mengatakan RUU HKPD meningkatkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) menjadi tiga persen dan DBH pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi 100 persen.
- galeri foto