Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan tanggapan pemerintah atas RUU HKPD kepada Pimpinan DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah (RUU HKPD) akan meningkatkan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar Rp30,1 triliun.
- galeri foto