Detail Foto - OJK Cabut Izin Usaha Perumda BPR Bank Purworejo, Sesuai Keputusan Dewan Komisioner
Ilustrasi - Petugas beraktivitas di ruang Layanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cabut izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo, Jawa Tengah. Menurut OJK, hal ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner.
- galeri foto