Detail Foto - OJK Terbitkan Aturan Baru Pengawasan Fintech dan Kripto, Tetap Memperhatikan Pelindungan Konsumen
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa.
POJK 3/2024 merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
- galeri foto