Detail Foto - Tidak Jadi Oktober! Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Mikro-Kecil Diundur sampai 2026, Apa Alasannya?
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Semula, batas waktu kewajiban sertifikasi halal yang ditetapkan oleh pemerintah untuk seluruh usaha mikro kecil menengah (UMKM) adalah sampai Oktober 2024.
- galeri foto