Detail Foto - Rilis PP nomor 22 Tahun 2024, Pemerintah Beri Insentif Keringanan Pajak Hingga O Persen Untuk Penempatan DHE SDA
Rilis PP nomor 22 Tahun 2024, Pemerintah Beri Insentif Keringanan Pajak Hingga O Persen Untuk Penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam
Keringanan atau insentif tarif pajak final diberikan atas penghasilan Eksportir dari penempatan DHE SDA pada instrumen moneter/keuangan tertentu di Indonesia.
- galeri foto