Detail Foto - Izin Tambang Ormas Agama Diributkan, MUI Ungkit Kontribusi Sekolah NU dan Muhammadiyah: Memangnya dari Mana Itu Duitnya?
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas merasa bahwa Ormas Agama layak mendapatkan jatah izin tambang dari pemerintah.
Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 yang mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola tambang, menuai pro dan kontra publik.
- galeri foto