Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Tenang, Kemenaker Lindungi Upah Pekerja WFH
Kemenaker berkomitmen lindungi upah pekerja WFH
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkomitmen melindungi hak upah pekerja yang terpaksa harus bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. - galeri foto
Sumber :
ANTARA FOTO
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu