Detail Foto - Catat! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 15 Juli sampai 31 Agustus 2024 di Jatim, Bebas Pajak Balik Nama hingga PKB Progresif
Ilustrasi - Pemprov Jawa Timur bekerjasama dengan Polda Jatim akan membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 15 Juli - 31 Agustus 2024.
Masa pemutihan pajak kendaraan bermotor Jatim dibuka selama 1,5 bulan dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/359/KPTS/013/2024.
- galeri foto