Detail Foto - Investor Bebas Bisa Pakai Lahan Milik Pemerintah di IKN, Pelaku Usaha Ternyata Tidak Wajib Bayar Kontribusi Juga
Demi Tarik Investor ke IKN, Pemerintah Perpanjang Hak Guna Usaha Atas Lahan Hingga 95 Tahun
Beragam insentif terkait penggunaan lahan di IKN ini dijamin dalam Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
- galeri foto