Detail Foto - 21 Penyedia Jasa Pembayaran Siap Kena Sanksi karena Fasilitasi Judi Online, Ada Bank Jogja hingga Bank Syariah
Ilustrasi - Kemkominfo kirim surat ke 21 Penyedia Jasa Pembayaran yang terindikasi fasilitasi pembayaran judi online (judol).
Kemkominfo telah melayangkan surat dan siap menjatuhkan sanksi terhadap 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang diduga fasilitasi transaksi judi online.
- galeri foto