Detail Foto - Kabar Baik! Transaksi Pakai QRIS di Bawah Rp500 Ribu Tidak Lagi Dipungut Biaya Jasa
Kabar Baik! Transaksi Pakai QRIS di Bawah Rp500 Ribu Tidak Lagi Dipungut Biaya Jasa
Bank Indonesia membebaskan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk transaksi hingga Rp500 ribu. Namun, kebijakan itu akan berlaku di akhir tahun nanti.
- galeri foto