Detail Foto - OJK Siapkan Aturan Media Sosial dan Tagihan Listrik Jadi Indikator Penilaian Kredit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
OJK mengatakan, data-data historis yang dimaksud berasal dari kegiatan calon debitur di media sosial. Lalu catatan pembayaran seperti tagihan listrik, telepon, apartemen.
- galeri foto