Detail Foto - Berlaku April 2025, Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bisa Dihapus, Ini Syaratnya
Menteri UMKM Maman Abdurrahman
Proses penghapusan utang UMKM dapat selesai April 2025 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM
- galeri foto