Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - OJK Sebut PP 47/2024 Solusi Keberlanjutan UMKM dengan Piutang Macet
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
OJK menyebut PP Nomor 47 Tahun 2024 soal Penghapusan Piutang Macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah solusi untuk pelaku UMKM piutang macet - galeri foto
Sumber :
ANTARA
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu