Detail Foto - Kemnaker: Pekerja Masuk Saat Pilkada Wajib Dapat Upah Lembur
Ilustrasi surat suara Pemilu.
Dalam SE yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diatur bahwa perusahaan wajib memberikan uang lembur kepada pekerja yang masuk pada hari Pilkada.
- galeri foto