Detail Foto - Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Perkiraan UMP di 38 Provinsi
Ilustrasi Pekerja
Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Berikut ini perkiraan UMP 2025 di 38 provinsi
- galeri foto