Detail Foto - Kenaikan Upah Sebesar 6,5 Persen Berpotensi Picu Ancaman PHK, Menko Airlangga Sebut Pemerintah Akan Bentuk Satgas PHK
Kenaikan Upah 6,5 Persen Picu Ancaman PHK, Menko Airlangga Sebut Pemerintah Akan Bentuk Satgas PHK
Pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) seusai adanya kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.
- galeri foto