Detail Foto - Kenaikan UMP 6,5 Persen dan PPN 12 Persen Picu Ancaman PHK, Anindya: Sebisa Mungkin Dihindari
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada Senin (2/12/2024).
Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie mengimbau agar para perusahaan hindari pemutusan hubungan kerja (PHK) usai adanya kenaikan UMP 6,5 persen dan PPN 12 persen.
- galeri foto