Detail Foto - UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Besaran Masing-masing Provinsi Diumumkan Gubernur Paling Lambat 11 Desember
Ilustrasi Karyawan Menghitung Uang Rupiah
besaran kenaikan UMP 2025 itu tertulis dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
- galeri foto