Detail Foto - Imbas Kotak Kosong Menang, Bangka dan Pangkalpinang Harus Pilkada Ulang 27 Agustus 2025, Anggarannya dari..
ILUSTRASI - Kotak suara Pilkada
Pilkada ulang dilakukan untuk daerah dengan kondisi pemenang kotak kosong, khususnya di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
- galeri foto