Detail Foto - Waketum Kadin Indonesia Apresiasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah; Bedakan dengan PPnBM
Waketum Kadin Indonesia Apresiasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah
Pemerintah diminta berhati - hati membedakan kenaikan PPN untuk barang mewah dengan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang memang diatur terpisah.
- galeri foto