Detail Foto - Upah Minimum Sektoral Jakarta 2025 Belum Ditetapkan, Disnaker: Serikat Pekerja dan Pengusaha Belum Capai Kesepakatan
Kadisnaker DKI Jakarta Hari Nugroho
pah Minimum Sektoral Pekerja (UMSP) 2025 untuk DKI Jakarta batal diumumkan pada Rabu (11/12/2024) malam karena belum tercapainya kesepakatan antara serikat pekerja dan pengusaha
- galeri foto