Detail Foto - Harga Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025, Simak Daftarnya!
Bikin Kemiskinan Baru, GAPPRI Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos: Produk Ilegal Makin Marak
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot dan Tembakau Iris.
- galeri foto