Detail Foto - Sektor Pendidikan hingga Angkutan Umum Kena PPN 12 Persen? Begini Penjelasan Menko Airlangga
Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa jasa strategis tidak akan dikenakan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
- galeri foto