Detail Foto - Sri Mulyani Sebut PPN 12 Persen Lebih Rendah Dibanding Negara Lain, Ini Perbandingannya dengan Negara Tetangga, Ternyata Beda Jauh
Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam acara Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024)
Kebijakan tarif baru PPN 12 persen resmi berlaku mulai 1 Januari 2025. Sri Mulyani menyebut, tarif PPN 12 persen masih tergolong rendah dibandingkan negara lain
- galeri foto