Detail Foto - Bea Cukai Pasang Alat Canggih di Pelabuhan buat Cegah Barang Ilegal Masuk RI, Percepat Proses Ekspor-Impor
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, memberikan sambutan pada acara Peresmian dan Pemberlakuan Alat Pindai Pertikemas di Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta, Rabu (18/12/2024)
Berdasarkan data Bea Cukai, pada tahun 2024 terdapat 2.142 penindakan pelanggaran kepabeanan, termasuk 1.198 kasus larangan dan pembatasan (LARTAS).
- galeri foto