Detail Foto - Kenaikan PPN 12 Persen Dipastikan Tidak Abaikan Perlindungan Pekerja, Menaker: Pemerintah Siapkan Mitigasi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Menaker memastikan bahwa kenaikan PPN 12 Persen tidak akan mengabaikan perlindungan kerja dan Pemerintah sudah mempersiapkan mitigasi terkait hal tersebut.
- galeri foto