Detail Foto - Airlangga Tegaskan Transaksi QRIS dan E-Toll Tak Kena PPN 12 Persen
Menko Perekonomian, Airlangga Hartato pada Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024)
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan transaksi menggunakan QRIS dan pembayaran tol tidak dikenakan PPN 12 persen.
- galeri foto