Detail Foto - Kepala Bapanas: Beras Premium Dalam Negeri Tidak Dikenakan PPN 12 Persen
Ilustrasi Beras
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi bisa pastikan bahwa beras premium produksi dalam negeri tak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen
- galeri foto