Detail Foto - KKP Tangkap 240 Kapal Pencuri Ikan di Sepanjang 2024, Umumnya Kapal Berbendera RI: Kerugian Rp3,7 Triliun
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM.
Pung Nugroho juga menjelaskan, pelanggaran kapal-kapal pencuri ikan ilegal di wilayah pengelolaan perikanan negara mengakibatkan kerugian hingga Rp3,7 triliun.
- galeri foto