Detail Foto - Permintaan Barang dan Jasa Dipastikan Stabil Meski PPN Naik 1%, Begini Ilustrasi Kenaikan Harga Komoditas
Ilustrasi kenaikan harga barang setelah PPN 12% berlaku per 1 Januari 2024.
Tak sedikit masyarakat yang salah paham dan menganggap PPN 12% akan menurunkan daya beli masyarakat naiknya harga barang dan jasa secara signifikan, padahal begini ilustrasinya.
- galeri foto