Detail Foto - Honorer Resmi Dihapus Tahun 2025, Simak Tiga Perbedaan Mencolok PPPK dan PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi seorang guru menunjukkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima.
Bagi yang lolos seleksi PPPK 2024, honorer akan bertugas sebagai PPPK. Tapi bagi yang tidak, pemerintah membuka opsi PPPK paruh waktu yang bisa dimanfaatkan.
- galeri foto