Detail Foto - Bank Indonesia Pastikan Transaksi QRIS di Bawah Rp500 Ribu Bebas PPN
Imbas Dugaan Modus Transkasi Judi Online Via QRIS, Dana Pelaku UMKM Tertahan Selama Investigasi, Ini Kata Pemerintah
Namun, PPN yang dikenakan ke konsumen hanya PPN barang/jasa. Sedangkan transaksi menggunakan QRIS ataupun pembayaran non tunai lainnya tidak dikenakan PPN
- galeri foto